Serahkan Santunan Baznas, Bupati Benny : Wujud Kepedulian Pemerintah Menanggulangi Kemiskinan

    Serahkan Santunan Baznas, Bupati Benny : Wujud Kepedulian Pemerintah Menanggulangi Kemiskinan

    SIJUNJUNG - Sebanyak 1.131 Mustahik di Kabupaten Sijunjung terima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan tersebut merupakan pendistribusian dari dana zakat tahap 1 program sijunjung peduli Baznas

    Bantuan ini secara simbolis diserahkan Bupati Benny Dwifa bersama Ketua Baznas, H. Hidayatullah, Lc.MA dan Kepala Kemenag Kabupaten Sijunjung, Syamsul Arifin di Gedung Pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung pada Rabu (27/04/22).

    Pada kesempatan itu Bupati Benny Dwifa memberikan apresiasi kepada pimpinan Baznas Kabupaten Sijunjung yang telah bekerja sangat baik sehingga pengumpulan dana zakat infak dan sedekah selalu meningkat di tiap tahunnya.

    "Selama tahun 2021 dana zakat infak dan sedekah terkumpul 4, 4 Miliyar, sedangkan pada kuartal I tahun 2022 ini saja telah terkumpul mencapai 934 juta dan berkemungkinan akan semakin bertambah melalui zakat THR dan TPP dari PNS se Kabupaten Sijunjung nantinya, "ujar Benny.

    Pendistribusian dana zakat oleh Baznas ini kata Benny, merupakan wujut kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap penanggulangan kemiskinan dan menjaga stabilitas hubungan antara muzaki(ASN) dengan mustahik yang berada dalam wilayah Kabupaten Sijunjung.

    "Ditengah pandemi Covid - 19 kita tau bahwa kondisi ekonomi masyarakat sangat membutuhkan perhatian, semoga dengan adanya dana zakat ini dapat membentu meringankan kebutuhan kita sesuai dengan peruntukannya apalagi kita akan memasuki hari raya idul fitri 1443 H/2022 M, "harap Benny.

    Diakhir sambutan Bupati Benny mengajak mustahik agar bersama sama mendoakan Baznas semakin solit dan kompak, lebih baik lagi dalam membantu masyarakat di Kabupaten Sijunjung

    Sementara itu Ketua Baznas, Hidayatullah menyebutkan bahwa dana zakat yang didistribusikan tersebut merupakan hasil pengumpulan zakat dari ASN dilingkungan Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Sijunjung yang mana untuk santunan biaya hidup fakir miskin tahap I 2022 ini di salurkan kepada 1.131 orang penerima manfaat yang diusulkan UPZ dari OPD, Instansi Vertikal dan UPZ nagari dengan total dana Rp. 452.400.000, -

    "Program Sijunjung Peduli ini diserahkan secara dua tahap, yaitu tahap I yang diserahkan pada saat ini dan tahap II insyaallah diserahkan pada pertengahan tahun. Pada tahap I ini sebagian sudah diserahkan melalui usulan UPZ kecamatan, KUA, Puskesmas dan Nagari dari Senin kemaren (25/4), "ujarnya.

    Pada tahun 2021 yang lalu kata Hidayatullah, Baznas memberikan bantuan kepada mustahik sebesar Rp. 300 ribu, pada tahun 2022 ini dikarenakan harga bahan pokok naik, bantuan kita naikkan juga menjadi Rp. 400 ribu.

    "Kita berharap apa yang kita distribusikan ini memberikan manfaant bagi penerima hendaknya, dan marilah kita doakan bagi yang berzakat ini semoga dimudahkan rezekinya, diberikan kesehatan, dan kebaikannya ini dibalas berlipat ganda oleh Allah Swt hendaknya. Pergunakanlah bantuan ini untuk kebaikan serta yang sesuai kebutuhan hendaknya, "harap Hidayatullah.

    Pendistribusian dana zakat tahap I ini juga dihadiri Wakil Ketua I, H. Dharmawan, Sekretaris DPMN, Jhoni Antonius, Sekretaris Dinsos, Mukharlis dan OPD Lainnya, serta Sekretaris/Kepala Pelaksana Baznas Sijunjung, Meri Muliadi.

    Dodon Afrianto

    Dodon Afrianto

    Artikel Sebelumnya

    Sapa Warga Galoga Melalui Safari Ramadhan,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sijunjung Tertibkan 5 Titik Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami